Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki pekerjaan rumah (PR) terbilang penting. Diketahui bahwa perlindungan anak di Kota yang berjuluk Pati Bumi Mina Tani belum optimal.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pati, Muhtar bahwa permasalahan jangka panjang yang harus ditangani secara serius salah satunya yaitu terkait perlindungan anak.
“Dari aspek sosialnya, perlindungan anak juga belum optimal masih adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tingginya angka perceraian,” ujarnya belum lama ini.
Muhtar mengharapkan dengan adanya Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Pati bisa lebih baik lagi terhadap perlindungan dan hak-hak anak.
Kemudian, Indriyanto menambahkan di dalam Kota Layak Anak (KLA) memiliki lima klaster penting, yaitu dari mulai hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Terkait adanya perlindungan anak belum optimal, Indriyanto mengatakan yang perlu ditingkatan sejauh ini yaitu perlindungan khusus. Sejauh ini angka persentase perlindungan khusus di Kabupaten Pati yaitu di bawah 50 persen.
“Perlu (kita) tingkatkan adalah perlindungan khusus yang ada di klaster lima. Ini masih rata-rata di bawah 50 persen,” jelas Indriyanto.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati telah menyiapkan penanganan optimal. Seperti mendatangkan psikolog untuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Kami kemarin melakukan seleksi psikolog, Insyaallah nanti untuk klaster lima ini bisa diefektifkan terhadap kasus-kasus yang ada,” jelasnya. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com