Polri Ungkap Pemalsuan Pelat ZZ Seharga Rp100 Juta

Mitrapost.comKorlantas Polri mengakui adanya pemalsuan pelat khusus ‘ZZ’ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta untuk satu tahun.

“Ini STNK palsu teman-teman. Tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta, berlaku satu tahun, yang menggunakan mobil harga 5 miliar, Land Rover yang baru,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Kamis (02/05/2024).

“Setelah saya cek nomor STNK ini (STNK dan plat yang dipegang), ini register motor Mio, mobilnya Land Rover harga Rp5 miliar,” imbuhnya.

Pelat dan STNK palsu kerap kali dilakukan biro jasa, namun Yusri mengakui tidak mengetahui dampak hukum dari pemalsuan tersebut.

Diketahui, pelat palsu yang ditemukan polisi milik mobil Land Rover palsu bernomor polisi B 1344 ZZH berlaku 9 tahun 2024. Namun, ternyata pelat tersebut milik kendaraan roda dua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati