Mitrapost.com – Kasus tabrakan antara mobil mahasiswa dan bus kuning di kawasan kampus Universitas Indonesia (UI) disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas dan keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia.
Menurut penuturannya, kasus tersebut telah diselesaikan pada akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu (4-5/5/2024). Namun, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait detail perkembangan kasus tersebut.
“Info terakhir yang saya tahu adalah sudah disepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. (Kasus diselesaikan) akhir pekan ini (Sabtu dan Minggu),” ungkap Amelita, dikutip dari Detik.com.
Sebagai informasi, laka lantas tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024) petang di kawasan hutan UI, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Mobil HR-V yang dikendarai oleh mahasiswa UI menghantam bus kuning yang sedang berputar Haluan.
Informasi kecelakaan tersebut juga sempat beredar di media sosial. Tersebar foto yang menunjukkan mobil Honda HR-V rusak parah di bagian depan dan samping. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada bodi bus kuning di bagian samping.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan bahwa ada tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut. Ketiganya sempat terjepit di dalam mobil.
“Korban sempat terjepit di dalam kendaraan. Tiga (korban) di dalam mobil, luka yang menentukan dokter,” ucap dia.
Menurut keterangan saksi dalam penyelidikan awal, mobil yang dikendarai tersebut sempat melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan kampus sebelum kecelakaan terjadi.
“Dari keterangan saksi, berkendara dalam kecepatan tinggi di dalam lingkungan kampus. Itu enggak boleh kan, jalan kecil, 100 km/jam, kemungkinan ya. Cuma kita harus olah TKP dulu untuk memastikan,” tuturnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com