Mitrapost.com – Sejumlah mobil dinas anggota DPR RI ditemukan berpelat nomor palsu.
Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
“Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus,” kata Dek Gam dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).
Dek Gam juga menyinggung kasus pelat palsu mobil Toyota Alphard dikendarai Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Kemudian, mobil Mercedes Benz berpelat palsu digunakan DPR 19-III, di tol Alam Sutra.
“Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra. Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol,” sambung dia.
Dek Gam menilai DPR RI seharusnya menertibkan pelat nomor dinas anggota lainnya.
Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa DPR RI tidak mau dihakimi masyarakat atas kejadian yang dilakukan oknum anggota Dewan yang menggunkana pelat palsu.
Redaksi Mitrapost.com