Ada 32 Cagar Budaya di Pati, Berikut Daftar Namanya

Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati mempunyai 32 cagar budaya yang ditetapkan mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.

Sebelumnya, pada Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 556/2730/ Tahun 2016, benda yang diduga sebagai cagar budaya sebanyak 205. Seiring dengan adanya pengkajian, baru 32 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Pati.

“Kalau obyek diduga cagar budayanya itu sebanyak 205. Sementara yang baru ditetapkan melalui tim ahli cagar budaya dengan pengkajian dengan merekomendasikan Ke Bupati Pati itu ada 32 Cagar Budaya,” jelas Trevita Puspita Hadi, Pamong Budaya Disdikbud Pati.

Pada penetapan di Tahun 2020, cagar budaya tersebut diantaranya ada Bangunan Balai Desa Prawoto (Eks Kawedanan Undaan), Petilasan Sunan Prawoto, Situs Makam Tabek Merto, Bangunan Masjid Wali Kauman, Bangunan Kantor Kecamatan Juwana (Eks Kawedanan Juwana), Bangunan kantor Pegadaian Juwana, Bangunan kantor kepolisian Sektor Juwana, Klenteng Tjoe Tik Bio Juwana, Bangunan SMPN 1 Pati, Kompleks Bangunan SMA N1 Pati, Bangunan poliklinik dan Rumah Bersalin Bhayangkara, dan Pendopo lama kabupaten.

Pada tahun 2021, cagar budaya di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan ada Situs Candi Kayen, Arca Siwa Mahakala, Bangunan Biara San Damiano, dan Bangunan Bruderan MTB.

Pada tahun 2022, cagar budaya di Kabupaten Pati bertambah, diantaranya yakni Gapura Pentol godi, Gapura Pentol Blaru, SDN Pati Kidul 1, Masjid Gambiran, Makam Tjondronegoro, Makam Raden Ayu Tjondronegoro, Bangunan kantor Sinode GITJ Pati, serta Bangunan Pegadaian Wedarijaksa.

Kemudian, di tahun 2023 telah ditetapkan cagar budaya di Kabupaten Pati, yaitu Bangunan Eks Pabrik Kopi Jollong, Bangunan Eks Pabrik Pengering Kopi Jollong, Bangunan Kompleks Rumah Dinas Manajer Pabrik Kopi Jollong, Komplek Makam Adipati Pragolo Pati, Komplek Makam Sunan Pati, Komplek Makam Penghulu Kauman Pati, Pintu Gerbang Majapahit, dan Bangunan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pati (Eks Rumah Dinas Wakil Bupati Pati).

Terpisah, Ragil Haryo yang merupakan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pati menyampaikan ada beberapa tingkatan kategori cagar budaya, yaitu tingkat Kabupaten, tingkat Provinsi, hingga tingkat Nasional.

“Kalau di Kabupaten itu ya memiliki nilai penting di Kabupaten, Kalau di tingkat Provinsi jika aspeknya cagar budaya tersebut terletak di antara dua atau tiga Kabupaten. Seperti contoh, kawasan cagar budaya Patiayam. Tapi itu nanti kalau dianggap sangat penting bagi perkembangan sejarah kehidupan bangsa bisa dinaikkan ke tingkat Nasional,” jelasnya.

Ragil mengatakan bahwa cagar budaya sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, objek-objek tersebut merupakan bagian dari sejarah penting yang menghubungkan manusia pada era-era sebelumnya.

“Cagar budaya menjadi memori kolektif yang menghubungkan eksistensi manusia dengan masa lalunya, menghubungkan manusia dari waktu ke waktu. Karena, cagar budaya memiliki ingatan dan bisa dipelajari,” imbuhnya. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati