Rektor Unri Akui Sudah Cabut Laporan Polisi, Ditreskrimsus Polda Riau: Kami Belum Terima

Mitrapost.com – Ramai di media sosial mengenai Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti yang mempolisikan mahasiswanya yang kritik mahalnya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Keputusan Sri Indarti mempolisikan mahasiswanya mendapat banyak hujatan dari netizen dan masyarakat. Namun kini, Sri Indarti pun mengakui telah mencabut laporan polisi terhadap mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar.

Hal itu ia sampaikan melalui keterangan tertulis. Ia menyebut hasil penyelidikan Polda Riau menemukan bahwa pemilik media sosial yang mengkritik kenaikan UKT itu adalah mahasiswa Unri sendiri. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk tidak melanjutkan laporannya. Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau terkait hal itu.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah menyampaikan kepada Khariq bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra juga membenarkan hal tersebut.

“Insya Allah, sudah,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pencabutan laporan.

“Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut,” ujarnya.

Namun pihaknya akan mempertemukan pelapor dengan terlapor pada Senin (13/5/2024) mendatang untuk didamaikan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati