Blora, Mitrapost.com – Warga Blora digegerkan dengan pembuangan bayi yang disertai dengan surat wasita agar orang yang menemukannya dapat merawat dan menjaganya.
Bayi tersebut dibuang di ember depan rumah Semah (46), Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Minggu (12/5). Terdapat secarik kertas di dekatnya.
“Minggu, 12 Mei 2024, sekira pukul 04.00 Wib, saksi 1 (Semah, 46 tahun) baru bangun tidur dari dalam rumah mendengar ada suara tangisan bayi di depan rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman.
Semah lalu membangunkan suaminya, Sukarso (69) terkait dengan penemuan bayi tersebut. Sukarso lalu melaporkan kepada Ketua RT dan menindaklanjuti pada laporan ke Polsek Cepu. Bayi itu kemudian dievakuasi ke RSUD Prof Dr R Soeprapto Cepu.
“Menurut keterangan saksi lain, pada saat di rumah mendengar ada suara sepeda motor lewat di jalan depan rumahnya dan lalu mendengar ada suara tangisan bayi dari arah depan rumah saksi 1 (Semah),” ujar Sugiman.
Berikut tulisan tangan dalam secarik kertas,
“Lahir 5 Mei 2024, hari Jum’at jam 04.00 subuh. Belum ada nama belum dibrokohi (syukuran kelahiran). Tolong njenengan (anda) rawat dan jaga anak baik ini, saya percaya kalau njenengan bisa merawat dan mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong njenengan rawat sendiri jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat anak hebat. Dan semoga menjadi anak yang Sholeh aamiiin.”
“Tolong jangan dipijit, jangan kena kipas angin. Susu setengah botol dan setengah sendok susu. Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya. Terima kasih…. Saya percaya sama njenengan,” tulis surat itu.