Dishub Jakarta: Jukir Liar Masjid Istiqlal Sudah Ditangkap

Mitrapost.com Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara soal juru parkir (jukir) liar yang mematok harga Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa jukir liar tersbeut telah ditangkap polisi.

“Untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin, rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah lakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan,” kata Syafrin, Senin (13/5/2024).

Syafrin mengatakan dirinya belum mengetahui perkembangan penyelidikan tentang jukir liar tersebut. Dia memastikan pihaknya akan menertibkan seluruh jukir liar di Jakarta.

Saat ini Dishub Jakarta sedang membentuk tim khusus untuk menertibkan jukir liar. Tim tersebut meliputi anggota Dishub DKI, pengadilan negeri, TNI-Polri, dan kejaksaan negeri.

Selanjutnya, jurkir liar nantinya akan disidang di tempat dan diberi sanksi tindak pidana ringan.

“Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi, karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan,” ujarnya.

Selain itu, Syafrin mengatakan Dishub DKI dan TNI-Polri akan menindak pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan.

“Begitu ada kendaraan yang melanggar, apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan, parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati