Hingga Batas Akhir Penyerahan, Tidak Ada Paslon Daftar Jalur Perseorangan Pilkada Pati

Pati, Mitrapost.com – Penyerahan dukungan berkas perseorangan pasangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati resmi ditutup, pada Minggu (12/4/2024) pukul 23.59 WIB.

Hal ini sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Pati No. 346/ PL.02.2-Pu/3318/2024 tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024.

Walaupun begitu, tidak ada paslon perseorangan yang mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Pati dengan menyerahkan 67. 443 foto kopi KTP yang minimal tersebar di 11 kecamatan.

Atas hal itu, maka KPU Pati dipastikan tidak akan melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan calon perseorangan yang dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024. Artinya dalam Pilkada Pati tahun 2024 tidak akan ada cabup dan cawabup Pati yang berasal dari jalur perseorangan.

Diketahui sebelumnya, dalam aturan tersebut tertuang bahwa penyerahan berlangsung lima hari mulai tanggal 8 hingga 12 April 2024.

Kemudian untuk tahapam pasangan calon yang diusung oleh partai politik akan dimulai pada tanggal 24 Agustus sampai September.

Pendaftaran yang diusung partai politik ini nantinya mempunyai 12 rangkaian tahapan. Yang mana penyerahan berkas pendaftarannya dimulai pada tanggal 27-29 agustus.

Meskipun masih 3 bulan lagi, KPU selalu siap dan tanggap untuk melayani masyarakat umum dan perwakilan partai politik di Kabupaten Pati terkait pertanyaan seputar Pilkada Kabupaten Pati.

KPU hingga saat ini terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bawaslu Pati dalam penyelenggaraan Pilkada di Bumi Mina Tani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati