Miris Bisnis Lendir Anak, Polres Surabaya: Sehari Layani 20 Orang

Mitrapost.comJaringan prostitusi online yang mempekerjakan anak di bawah umur digrebek di Kota Surabaya, Jawa Timur. Ketujuh pelaku termasuk mucikari grebek dalam dalam sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyampaikan empat PSK anak itu dalam sehari melayani 10-20 pria hidung belang.

“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” kata Hendro dilansir detikcom, Senin (13/5/2024).

Ketujuh pelaku tersebut, meliputi YK alias Yeyen (24) selaku mucikari perempuan asal Sumatera Selatan. Kemudian, enam laki-laki berperan sebagai joki berinisial AS, RI, SS, EM (anak di bawah umur), AM, dan RS.

Diketahui, empat PSK di bawah umur tersebut ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga :   Prostitusi Selebgram dan Warga Brasil Terbongkar di Semarang

Selain itu, Hendro mengungkapkan hasil uang yang didapatkan oleh keempat PSK anak itu dikuasai oleh Yeyen. Korban tidak diberikan uang hasil bisnis lendir tersebut.

“Alasannya para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan mereka (para korban) sehari-hari,” ujar Hendro.

Sebagai informasi, polisi telah membongkar jaringan prostitusi anak secara online di Suranaya. Tujuh pelaku ditangkap dalam kasus bisnis lendir tersebut.

Polisi juga mengamankan keempat korban alias PSK di bawah umur yang dijajakan melalui aplikasi MiChat. (*)