Pati, Mitrapost.com – Kendaraan melebihan muatan perlu ditertibkan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan jalan di Pati. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati melalui Komisi C meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan penertiban.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Haryono juga menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan agar semua pihak berkoordinasi dalam hal ini. Pasalnya, penindakan terhadap kendaraan over tonase telah diatur dalam kelas jalan.
“Sering saya sampaikan saat rapat kerja komisi dengan dinas terkait. Baik kepada Dishub, kebetulan untuk polisi untuk memasang rambu-rambu jalan,” ujarnya.
Pihaknya mendorong pihak terkait untuk melakukan operasi rutin dan menindak kendaraan berat yang melanggar aturan tersebut.
“Saya minta kepada Dishub untuk berkomunikasi dengan Lantas untuk mengadakan operasi rutin. Entah sebulan sekali terhadap kendaraan berat yang melanggar kelas jalan. Karena sangat berdampak besar sekali,” sambung Haryono.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa penindakan kendaraan kelebihan muatan ini dilakukan untuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati. Sebab, kerusakan jalan dan jembatan akan memerlukan perbaikan oleh pemerintah.
“Yang pasti jalan satu tahun yang seharusnya belum rusak tapi malah rusak. Sehingga itu tanggung jawab daerah jadi harus ditekan betul. Saya minta supaya ada tindak-tindakan dari Lantas untuk pengawasan pelanggar rambu jalan yang tidak sesuai aturan,” tegas Haryono. (Adv)