Pati, Mitrapost.com – Pendidikan merupakan investasi masa depan bagi bangsa dan negara. Oleh sebab itu, mutu pendidikan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan guna menunjang pencapaian pendidikan generasi yang berkualitas.
Pendidikan berkualitas merupakan salah satu hak yang harus didapat oleh setiap warga negara. Hal ini tercantum dalam Pasal 31 Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang berkualitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurut salah satu anggota DPRD Pati, Wisnu Wijayanto, SPM dinilai dapat meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Pati.
“SPM akan membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ungkapnya kepada tim Mitrapost.com.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) sendiri merupakan tolok ukur kerja pelayanan pendidikan dasar formal yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Permendikbudristek 32 Tahun 2022 tentang SPM Pendidikan tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, SPM merupakan panduan pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan bagi pemerintah daerah.
SPM mengatur jenis dan mutu layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, SPM juga merupakan pelaksanaan disentralisasi penyelenggaraan kewenangan di bidang pendidikan. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com