Tanggapan Fraksi PDIP soal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 

Pati, Mitrapost.com – Keberlanjutan pembahasan Perda (Peraturan Daerah) terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani berlangsung di Ruang Paripurna yang dipimpin secara langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

Berlangsungnya pembahasan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini PJ Bupati Henggar Budi Anggoro memberikan pendapat perkembangan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pendapat terhadap penjelasan DPRD Kabupaten Pati rancangan Peraturan Daerah kabupaten Pati tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” ucap PJ Bupati Pati.

Dalam hal ini, Henggar Budi Anggoro menyampaikan pentingnya peraturan perlindungan dan pemberdayaan petani. Dengan tujuan untuk menciptakan kedaulatan dan kemandirian petani.

Kemudian, menanggapi pernyataan tersebut salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, yang tergabung ke dalam Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Suyono menyampaikan terimakasih terhadap Pendapatan PJ Bupati Pati.

Baca Juga :   DPRD Pati Sebut Pembahasan Raperda CSR Ada Kendala di Besaran

Lebih lanjut, Suyono dalam mimbarnya menyampaikan akan terus fokus dalam pembahasan terkait Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Akan tetap akan fokus dalam pembahasan, termasuk dalam pengaturan dan kesinambungan dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya dalam mimbar siang hari.

Substansi Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Suyono menyampaikan secara menyeluruh akan dibahas pasal demi pasal sampai pada implementasinya.

“Terkait substansi Raperda tersebut secara menyeluruh akan dibahas pasal demi pasal hingga tingkat implementasi teknis,” tandas Suyono. (Adv)