Mitrapost.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat pengajuan untuk menangkap petinggi Hamas, yakni pemimpin Hamas Yahya Sinwar, pemimpin politik Hamas Ismael Haniyeh, dan ahli strategi militernya Mohammad Deif.
“Bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel dalam serangan yang dilakukan oleh Hamas… dan kelompok bersenjata lainnya pada 7 Oktober 2023 dan penyanderaan sedikitnya 245 orang,” kata Jaksa ICC Karim AA Khan dilansir dari situs resmi ICC, Selasa (21/5/2024).
“Ketiganya merencanakan dan menghasut serangan tanggal 7 Oktober, yang tidak mungkin terjadi tanpa tindakan mereka,” tambahnya.
Menurutnya, alasan masuk akal untuk menangkap pemimpin Hamas ialah sandera dari Israel ditahan dalam keadaan yang tidak manusiawi. Ada dugaan mereka mengalami kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan saat ditahan.
“Penyelidikan terus berlanjut terhadap laporan kekerasan seksual yang dilakukan pada 7 Oktober,” ujarnya.
“Pembebasan segera semua sandera yang diambil dari Israel… persyaratan mendasar hukum kemanusiaan internasional,” tegas Khan lagi. (*)
Redaksi Mitrapost.com