Mitrapost.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan menolak permohonan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap perintah penangkapannya atas dugaan kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Tak hanya itu, Netanyahu mengatakan dirinya ‘dengan rasa muak’ karena disamakan dengan Hamas.
Jaksa penuntut, Karim Khan, mengusulkan penangkapan Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga petinggi Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan.
“Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dalam keterangannya dikutip dari AFP, Senin (20/5/2024).
“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz mengecam permohonan jaksa ICC tersebut. Katz menyebut usulan tersebut sebagai ‘keputusan memalukan’ dan ‘aib sejarah’ yang merupakan ‘serangan frontal… terhadap korban 7 Oktober’.
Ia menegaskan pihaknya akan membentuk komite khusus untuk melakukan perlawanan terhadap permintaan jaksa ICC. Ia juga akan mengupayakan langkah diplomatic untuk menentang surat penangkapan itu.
Selanjutnya, Netanyahu menyinggung permohonan jaksa ICC berkaitan dengan demonstrasi di kampus-kampus AS.
“Seperti inilah bentuk anti-Semitisme yang baru, ia telah berpindah dari kampus-kampus di Barat ke pengadilan di Den Haag,” ujarnya.
“Saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan di forum internasional mana pun yang akan menghalangi kami untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kami,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com