DPRD Pati Bicara Alasan Pembentukan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pati, Mitrapost.com – Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih dalam pembahasan Dewan Pati. Adapun Perda tersebut dirancang untuk melindungi hak-hak petani, dan memastikan mereka tetap sejahtera di tengah risiko alam.

Suwarno, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengungkapkan bahwa latar belakang pembentukan Perda tersebut adalah faktor bencana banjir yang sering terjadi dan menggenangi lahan pertanian, khususnya di musim penghujan.

“Yang saya bahas pertama itu nanti soal perlindungan petani, karena dengan melihat bencana yang sering terjadi ini,” katanya kepada tim Mitrapost.com.

Pihaknya mengungkapkan keprihatinan terhadap para petani yang terdampak banjir. Apalagi, setiap tahun mereka mengalami kerugian yang tidak sedikit. Pasalnya, banjir membuat tanaman padi menjadi gagal panen.

Baca Juga :   Permasalahan SDN Dukuhseti 2 Diharap Tak Mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar

“Karena kalau saya lihat itu ngeri mas, saat padi sedang mulai berkembang itu, lha justru malah terkena banjir sampai beberapa bulan akhirnya hilang,” ungkap Suwarno.

“Itukan kasihan sekali ya mas, bahkan sampai musim kedua mereka tidak bisa melakukan penanaman. Ini yang sebenarnya mengancam pekerjaannya dan tidak bisa bekerja memang,” pungkasnya.

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengatakan sejauh ini Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih dalam pembahasan. Sehingga, periode ini Perda tersebut diharapkan segera rampung.

“Insyaallah periode ini harus selesai, sebelum Agustus,” ujarnya. (Adv)