Mitrapost.com – Kasus pelecehan seksual dan pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, kembali diusut setelah film yang mengangkat kisah tersebut viral.
Salah satu daftar pencarian orang (DPO) bernama Pegi Setiawan alias Perong kini ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa Pegi telah ditangkap di wilayah Bandung semalam.
Surawan menyampaikan bahwa Pegi diamankan untuk dimintai keterangan pihak kepolisian.
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan dilansir detikcom, Rabu (22/5/2024)
Diketahui, Pegi menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama dua temannya Andi dan Dani.
Kendati demikian, ia belum menyampaikan detail penangkapan lebih lanjut. (*)
Redaksi Mitrapost.com