Mitrapost.com – Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon. Penggeledahan dilakukan rumah Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/5/2024) siang.
Warga setempat, Masniah (51), mengatakan bahwa tim penyidik Polda Jabar datang sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya dilansir detikJabar.
Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa rumah yang digeledah polisi memang rumah milik nenek Pegi yang saat ini sudah ditangkap.
“Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Masniah menyampaikan bahwa pegi alias perong adalah anak pertama dari empat bersaudara yang tinggal dengan neneknya.
“Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara,” ucapnya.
Sebagai informasi, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung.
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan. (*)
Redaksi Mitrapost.com






