Dewan Pati Dorong Pembentukan Perbub Minol Segera Ditindak Lanjut

Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati dorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera meneruskan pembentukan Peraturan Bupati (Perbub) terkait pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).

Perbub tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya disahkan tentang Minuman Keras (Miras). Adapun Perda ini telah diterapkan sejak Maret 2023 yang lalu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Bambang Susilo mendorong agar pembentukan Perbub tersebut segera dieksekusi kembali. Dengan demikian, penerapannya bisa segera direalisasikan.

“Kami tekankan Peraturan Daerah tentang Minol yang sudah dibuat disepakati eksekutif dengan legislatif itu agar ditindaklanjuti (pembentukan Perbup). Supaya pelaksanaannya bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati pun telah menargetkan Perbup Minol ini diharapkan sudah jadi pada triwulan pertama tahun 2024. Kendati demikian, pembuatannya perlu penyesuaian antara aturan dan kondisi yang ada.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno mengungkapkan bahwa pembentukan Perbub tidak menimbulkan biaya yang besar.

“Itu kan tidak butuh biaya. Paling-paling operasional untuk penegakan hukum. Misalnya di Satpol PP dalam rangka operasi tadi, kan tidak besar,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati