Kasus Vina Cirebon, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Salah Tangkap

Mitrapost.com – Kasus Vina Cirebon menjadi perhatian masyarakat setelah alur peristiwa diangkat melalui film. Dalam hal ini,  Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bhawa tidak ada unsur salah tangkap dalam kasus.

Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya telah dilakukan pad 2016. Polisi mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan.

“Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Surawan menyampaikan pihaknya siap jika terangka Pegi atau Perong yang baru ditangkap mengajukan praperadilan.

“Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu,” tutur Surawan.

Polda Jabar juga menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan professional secara hukum.

“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati