Semarang, Mitrapost.com – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Semarang ditetapkan sebagai kampung keluarga berkualitas (KB).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam menuntaskan kasus stunting.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak, dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat mengatakan bahwa dengan ditetapkannya kampung KB diharapkan bisa meningkatkan peran masyarakat dalam upaya penurunan angka stunting.
“Targetnya semua desa/kelurahan yang berjumlah 235 menjadi kampung KB,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih mengaku pihaknya siap membantu keberjalanan kampung KB.
“Saya titip pesan kepada para pengelola kampung KB, untuk membuat rumah data kependudukan yang valid. Kami siap memberikan pembekalan tentang mekanisme operasionalnya,” ujarnya.
Wakil Bupati Semarang Basari mengatakan bahwa targetnya, wilayahnya bisa nihil stunting di tahun ini.
Namun hal ini tentu perlu melibatkan swasta, perguruan tinggi, LSM, Tim Penggerak PKK, serta mitra pembangunan lainnya.
“Saya minta semua pihak terkait berkomitmen penuh, dalam menyukseskan program dapur sehat atasi stunting,” ungkap wabup. (*)
Redaksi Mitrapost.com