Pati, Mitrapost.com – Madrasah Diniyah memang dianggap sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang dinilai mampu memenuhi pengetahuan dan ilmu dalam menerapkan hukum-hukum Islam.
Dalam hal ini, Madrasah Diniyah merupakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta (hasil swadaya masyarakat), hanya berisikan pelajaran agama yang umumnya diselenggarakan selepas pendidikan di SD pada siang hari.
Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam bersifat non formal yang menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar setara SD/sederajat
Terdapat iga pilar pendidikan Islam yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat yang berbasis masyarakat, di mana dalam pelaksanaannya adalah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan Islam.
Keberadaan Madin pun mendapatkan sorotan dari Maesaroh selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Perempuan yang duduk di Komisi D tersebut berharap lembaga Madin ke depannya dapat diberi kesempatan yang sama dengan lembaga pendidikan yang lain.
“Lembaga Madin mungkin selama ini belum mendapatkan kesempatan seperti di lembaga pendidikan yang lain,” tutur Maesaroh.
“Saya sangat mendorong kegiatan (yang melibatkan Madin) bisa berlanjut secara terus menerus,” ungkap anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (adv)
Redaksi Mitrapost.com