Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 7.408 anak di Kabupaten Pati mengalami tidak/putus sekolah. Data ini disampaikan oleh Pj Bupati Henggar Budi Anggoro didapat dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
Dalam data mengungkap, jumlah tersebut dibagi menjadi tiga yaitu ATS dikarenakan putus sekolah (DO), lulus tidak melanjutkan (LTM) dan belum pernah bersekolah (BPB).
Henggar menyampaikan berbagai faktor yang menyebabkan anak Bumi Mina Tani tidak sekolah. Mulai dari pernikahan di bawah umur hingga kondisi ekonomi.
“Mulai dari perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya hingga disabilitas. Nanti akan kita lakukan sampling di 6 desa guna mengetahui apa permasalahan dan solusinya,” ujar Pj Bupati.
Dalam hal ini, para kades dan seluruh stake holder diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencari solusi terbaik guna mengentaskan masalah anak tidak sekolah.
“Misal anak putus sekolah tidak mempunyai ijazah SMP / SMA bisa kita selesaikan dengan program kejar paket mungkin itu salah satu jalan keluar. Nanti rekan rekan OPD dan seluruh steak holder bisa memberikan arahan arahan lebih detil untuk bisa mengakselrasi sehingga permasalahan anak putus / tidak sekolah bisa kita atasi bersama,” ujar Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengembalikan anak-anak ATS melalui berbagai macam program dan strategi.
“Mudah-mudahan sesuai target tadi ketika program PPDB dan Cut Off Dapodik di bulan Agustus nanti kita bisa menyelesaikan, bisa mengurangi angka 7.408 tadi,” harapnya.
Untuk anak yang masih di usia sekolah, akan dikembalikan ke sekolah formal. Kemudian, untuk anak yang usianya melebihi batas usia sekolah, akan dimasukkan ke pusak kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau kejar paket. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com