Mitrapost.com – Kasus ibu yang cabuli anak kandungnya di Bekasi, Jawa Barat diharapkan bisa diusut tuntas.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pihak kepolisian agar menemukan pemilik akun medsos yang menyuruh pelaku berbuat demikian.
“Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dilansir dari Antara.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial AK (26) melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat. UPTD PPA Kabupaten Bekasi telah memberikan pendampingan pada korban.
Sementara itu, pelaku AK telah diamankan polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024).
Kasus ini mirip dengan kasus di Tangerang Selatan dimana pelaku diduga diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenalnya di media sosial.
“(Motif) ekonomi dan grooming kekerasan seksual berbasis elektronik oleh seseorang melalui akun FB yang sama dengan kasus di Tangsel (Tangerang Selatan),” jelasnya.
Sebelumnya, Ibu berinisial R (21) juga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial MR (5) di Tangerang Selatan. Sang ibu mengaku disuruh dan diancam oleh orang di medsos. (*)
Redaksi Mitrapost.com