Pati, Mitrapost.com – Main hakim sendiri kembali dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Pati. Sebuah video viral menunjukkan pria yang diduga maling sepeda motor di Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Peristiwa ini pun viral di media sosial, nampak seorang pria yang diamankan polisi dari amukan massa.
“Maling motor kecekel langsung dibuat salam olahraga oleh warga setempat. Untung ada bapak polisi Polresta Pati yang sigap langsung diamankan ke mobil polisi, nik ora ono auto wis dari samshak,” tulis narasi video viral tersebut.
Dalam hal ini, Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengungkapkan bahwa pihaknya ke lokasi setelah menerima laporan.
Ia mengkonfirmasi kejadian seorang pria yang ditangkap warga karena kepergok mencuri sepeda motor di Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo.
“Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut mencegah aksi main hakim sendiri,” jelas Dwi.
Pelaku yang diamankan berinisial AW (32) warga Desa Ketanggan Kecamatan Gembong. Ia diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Astrea warna hitam milik Sumito (57).
Warga yang melihat peristiwa itu pun lantas meneriaki pelaku maling, hingga pemilik motor bersama warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
“Menurut Saksi, sebelum kejadian sepeda motor sedang diparkir di pinggir Jalan Desa area persawahan turut Desa Sokokulon Kecamatan Margorejo dengan kuncinya masih menggantung. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor hendak dibawa kabur,” tutur Dwi.
“Atas kejadian tersebut tersangka diamankan Polsek Margorejo untuk proses lebih lanjut dan akan di jerat dengan pasal tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana Pasal 362 K.U.H. Pidana Jo Pasal 53 K.U.H.Pidana,” pungkas Dwi.
Redaksi Mitrapost.com