Mitrapost.com – Kabupaten Pati menjadi sorotan publik setelah viral pengeroyokan keji terhadap bos rental mobil dan ketiga temannya di Kecamatan Sukolilo, Kamis (6/6/2024).
Akibat aksi main hakim sendiri tersebut menewaskan bos rental mobil yang berinisial BH (52) warga Jakarta Pusat, dan ketiga temannya SH (28) warga Jakarta Barat, AS (37) warga Jakarta Timur serta KB (54) warga Tegal mengalami luka-luka.
Bermula BH dan tiga orang lainnya ingin mengambil mobil rental yang tak kunjung dikembalikan oleh penyewa justru berakhir tragis.
Kasus tersebut viral di sosial media selama hampir sepekan dan mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet. Banyak masyarakat yang membagikan pengalamannya tentang ‘daerah rawan’ bagi pemiliki rental mobil.
Direktur Osbron Rental Mobil Jakarta Raihan Rivai menyampaikan bahwa pelaku usaha telah memiliki data tentang daerah-daerah yang dihindari dalam bisnisnya.
Selanjutnya, Raihan menerangkan bahwa kerabatnya hampir mengalami kejadian seperti BH dan tiga kawannya ketika kehilangan mobil rental di wilayah Pati. Untungnya, mobil rental tersbeut dapat kembali ke pemiliknya.
“Karena cerita rekan-rekan saya, saya tahu ada mafianya yang menerima (membeli) mobil-mobil tanpa surat yang jelas, STNK saja, kosong semua surat-suratnya atau surat bodong. Sudah terstruktur, jadi customer rental yang nakal itu yang menjual mobilnya ke mafia di Pati,” kata Raihan dikutip Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Selain itu, pemilik 680 Trans Rental, Rizky Sanjaya menceritakan bahwa kejadian di Kabupaten Pati tidak mengagetkan bagi pelaku usaha rental.
Menurutnya, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan pengusaha rental memperketat prosedur jika calon penyewa berasal dari zona merah.
“Mungkin terkait hal ini, tidak lagi asing untuk dialami oleh para penyedia rental mobil, begitu juga dengan yang ada di Medan. Adapun beberapa daerah rawan yang tidak bisa kita sebutkan nama daerahnya,” kata Rizky.
Sebagai informasi, saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka penganiayaan bos rental mobil yang meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Ketiganya bernisial EN (51), BC (37), dan AG (34). (*)
Redaksi Mitrapost.com






