Mitrapost.com – Viral film Ipar Adalah Maut, ternyata judul film tersebut sempat disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW. Ipar sendiri merupakan saudara, adik atau kakak dari pasangan kita setelah menikah.
Islam telah memberikan batasan-batasan dalam berinteraksi dan berperilaku terhadap keluarga pasangan, termasuk ipar yang berbeda jenis kelamin atau bukan mahramnya. Selain itu, istri tidak diperbolehkan membawa seseorang masuk ke rumahnya, baik itu wanita maupun pria kecuali atas izin sang suami. Sebab, suami dianggap lebih paham atas kemaslahatan rumah tangganya.
Lantas, bagaimana bunyi hadits Rasulullah SAW berkaitan dengan ipar tersebut? Simak penjelasan berikut!
Hadits Rasulullah SAW tentang Ipar
Dari Uqbah bin Amir, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “’Hindarkanlah diri kalian masuk menemui wanita (bukan mahram).’ Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapat engkau tentang ipar?’ Beliau bersabda, ‘Ipar itu maut (berdua dengannya lebih mengkhawatirkan, bagaikan bertemu dengan kematian)’,” (HR Bukhari).
Dikatakan dalam al-Mausu’ah al-Fiqhyyah al-Kuwaitiyah, hadits diatas menguatkan larangan tinggal berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, meskipun ia saudara ipar sendiri.
Dari Imam Abu al-Abbas al-Qurthubi mengatakan, “(Ipar) diserupai dengan maut (kematian) dalam hal keburukan dan kerusakannya, yakni hal itu adalah sesuatu yang haram, dan keharamannya sudah diketahui,” (Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari).
Ipar dikaitkan dengan maut karena keburukan bisa mudah datang lantaran mereka bisa leluasa berinteraksi dengan pasangan saudaranya, serta keluar masuk rumah mereka. Kata ‘maut’ digunakan sebagai penekanan atau peringatan keras bahwa ber-khalwat dengan ipar bukan mahram bisa mendatangkan kerusakan. (*)
Redaksi Mitrapost.com






