Mirisnya Jual Beli Satwa Liar yang Kini Seolah Jadi Hal Legal

Mitrapost.comJual beli satwa liar dilindungi di Indonesia kini seolah menjadi hal yang legal dan mudah dilakukan.

Koordinator Pencinta Satwa Liar Indonesia, Singky Soewadji pun menyoroti hal tersebut. Ia mengkritik bagaimana penjualan satwa liar bisa dilakukan dengan bebas di media sosial.

“Apalagi dijual secara vulgar di media sosial, jelas melanggar peraturan perundang-undangan,” ujarnya dilansir dari Antara.

Bahkan satwa liar dilindungi banyak dimiliki sebagai hobi oleh para artis, pejabat, dan orang kaya dengan izin penangkaran.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan jika didapati adanya praktik jual beli izin atas kepemilikan satwa liar yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Misalnya pada kasus dugaan praktik jual beli satwa liar yang terjadi di Kota Semarang. Dimana anak harimau benggala milik seorang penjual binatang peliharaan ditawarkan dengan bebas di media sosial.

“Satwa yang ditawarkan tersebut jenis harimau benggala. Protes dan laporan ke penegak hukum hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah dilakukan,” katanya.

Ia menilai jika aparat bisa mengusut izin dan dokumen yang dimiliki pemilik atas harimau benggala tersebut. Tak hanya itu, pihak yang memiliki izin dan yang memberikan izin diharapkan mendapatkan sanksi secara hukum. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati