Mitrapost.com – Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa 30 personel Shabara Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga terlibat menganiaya bocah berinisial AM (13).
“Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan,” ungkap Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024).
Suharyono mengatakan belum ada anggota yang dilakukan penempatan khusus saat ini, meskipun dia memastikan anggotanya mendapatkan pengawasan secara professional.
“Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana. Sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini,” ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawasi puluhan anggota yang diduga terlibat sebagia bentuk transparansi.
Suharyono menegaskan jika ada anggota yang terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi yang tegas. Selain itu, dia memohon publik agar mempercayakan kasus tersebut hingga selesai.
“Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media,” ucap dia.
Sebagai informasi, seorang bocah bernisial AM (13) ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dalam keadaan meninggal dunia diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indira Suryani, mengatakan menemukan sejumlah anak diduga disiksa, termasuk AM, yang sebelumnya sempat diamankan polisi karena akan tawuran.
“Korban AM dan korban A sedang mengendarai sepeda motor dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatra Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX,” kata Indira, Minggu (23/6/2024). (*)
Redaksi Mitrapost.com