Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati harap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perhatikan kelayakan fasilitas kesehatan (faskes). Termasuk, kendaraan ambulans yang biasa digunakan untuk menjemput pasien.
Senada, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Suwarno meminta pihak berwenang untuk melakukan uji kelayakan sebelum digunakan. Kendaraan yang sudah tua atau tidak berfungsi dengan baik, maka harus ada tindakan untuk menghentikan operasionalnya.
Sebaliknya, jika kendaraan tersebut masih berfungsi dengan baik, maka harapannya dilakukan perawatan dan peremajaan.
“Pak Pj Bupati juga perlu memperhatikan bahwa ada puskesmas yang ambulans-nya itu sudah tua,” terang wakil rakyat tersebut.
Lebih lanjut, Suwarno juga menyampaikan bahwa peremajaan kendaraan ambulans perlu dilakukan untuk mencegah gangguan saat beroperasi. Jangan sampai kondisi ambulans yang bermasalah memengaruhi pelayanan ke masyarakat.
“Ini perlu dipikirkan, jangan sampai terjadi saat mengangkut orang sakit tiba-tiba ditengah jalan mogok,” katanya lagi.
“Kualitas sarana prasarana fasilitas kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit perlu diperhatikan karena menyangkut kepentingan orang banyak,” pungkas Suwarno. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com