KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran, Ada 9 Tersangka

Mitrapost.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek paket pengerukan jalur pelayaran di empat pelabuhan.

Saat ini, sudah ada sebanyak 9 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka diantaranya dari penyelenggara negara sebanyak 6 orang dan dari swasta 3 orang.

“Saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari Kompas.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan. Guna mengumpulkan keterangan. Pihaknya pun baru akan mengungkapkan identitas tersangka, dan detail kasus usai penyidikan dirasa cukup.

“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat,” tutur Tessa.

Empat pelabuhan yang menjadi lokasi proyek paket pengerukan jalur pelayaran itu diantaranya Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017.

Kemudian, paket pengerukan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur tahun anggaran 2015 dan 2016. Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016. Serta paket proyek di Pelabuhan Pulang Pisau, Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2013 dan 2016. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati