Pati, Mitrapost.com – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati menegaskan Desa Wisata (Deswita) di Kabupaten Pati tak inovatif bakal dicabut SK-nya.
Sebanyak 6 Calon Desa Wisata telah melakukan penilaian. Diketahui sebelumnya, calon desa wisata sebanyak 24 desa. Akan tetapi desa-desa lainnya belum memenuhi kualifikasi.
“Jadi 24 yang mengusulkan cuma kita verifikasi yang 6 (yang) layak untuk dinilai. Karena, harus menyiapkan 12 indikator yang cukup ribet,” kata Kepala Dinporapar Kabupaten Pati, Rekso Suhartono.
“12 indikator tersebut termasuk Pokdarwisnya sudah terbentuk (belum), potensinya ada (apa belum), pengunjungnya sudah ada (apa belum). Jadi 12 indikator itu harus mereka siapkan,” tambah dia.
6 Desa yang telah mengikuti penilaian sebagai desa wisata diantaranya di Desa Kauman Kecamatan Juwana, Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo, Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, Desa Gunungsari, Desa Tanjungsari Kecamatan Tlogowungu, serta Desa Gabus Kecamatan Gabus.
Dalam hal itu, Rekso menyampaikan akan segera memberikan SK kepada 6 Desa tersebut. Pihaknya menarget bulan Juli 2024 akan memberikan SK Bupati.
“Nanti kita tetapkan dengan SK Bupati, mudah-mudahan di bulan Juli akan kami tetapkan,” bebernya.
Dari ke 6 Desa Wisata tersebut apabila tidak inovatif dalam mengembangkan Desa Wisata, SK yang diberikan bakal dicabut.
Perlu dipahami, Desa Wisata ada 3 kategori yaitu Desa Rintisan, Desa Berkembang dan Desa Maju.
“Nanti SK nya bisa dicabut. Jadi, ada 3 kategori penilaian desa wisata yang pertama adalah desa wisata rintisan, berkembang dan maju. Kalau misalkan, kita evaluasi setelah SK keluar (kita evaluasi 3 bulan), yang rintisan misalkan (Desa A misalkan rintisan) ternyata kok stagnan (tidak berkembang) maka SK nya bisa kita cabut,” tandasnya.
Lebih lanjut, Apabila Desa A memiliki inovasi yang bagus, bisa jadi akan dinaikkan menjadi Desa Wisata berkembang. (iwp).

Wartawan Mitrapost.com