Mitrapost.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus tewasnya siswa SMP, Afif Maulana belum ditutup.
Pihaknya bakal memastikan jika penanganan kasus tersebut dilakukan dengan transparan dan profesional. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengusutan kasus ini diantaranya Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.
Ia menyebut pengawas internal Polri dan pengawas eksternal juga telah turun guna memeriksa 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumatera Barat yang terlibat dalam kasus ini.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujarnya dilansir dari Antara.
“Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” lanjutnya.
Saat ini proses etik atas 17 anggota Polri yang terlibat juga masih berjalan. Hal itu, jelasnya, menjadi bukti jika tidak ada yang ditutupi.
“Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” katanya.
Pihaknya telah memerintahkan Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.
“Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyatakan jika kasus Afif telah ditutup. Sedangkan Afif tewas disebut karena mengalami patah tulang karena melompat dari jembatan.
Ia mengatakan bahwa ada 40 saksi yang diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana, warga Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Ada 30 personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran yang turut diperiksa.
Pihaknya juga mengaku memberikan kesempatan pada keluarga korban dan kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik pada Rabu (26/6/2024). Hal itu dilakukan, jelasnya, sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum. (*)
Redaksi Mitrapost.com