Menko PMK Dukung Pinjol untuk Bayar Kuliah

Mitrapost.com Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy tak mempersoalkan pinjaman online (pinjol) digunakan untuk membayar uang kuliah.

Muhadjir mengaku mendukung segala bentuk upaya guna meringankan beban para mahasiswa, termasuk pinjol.

“Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa, kenapa tidak?” kata Muhadjir, Selasa (3/7/2024).

Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa pinjol sering disalahpahami sebagai sesuatu yang negative. Hal tersebut karena banyak penipuan yang mengatasnamakan pinjol untuk keuntungan pribadi.

Muhadjir mengklaim saat ini telah ada perguruan tinggi yang menggunakan sistem pinjol sebagai alternatif membayar uang kuliah dan efektif, contohnya Institut Teknologi Bandung atau ITB yang memakai platform fintech peer-to-peer lending PT Inclusive Finance Group alias Danacita.

Meskipun, Perusahaan tersebut menolak disebut pinjol karena terkesan ilegal dan tidak beretika, apalagi sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan.

Kemudian, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menganggap kampus yang menggunakan pinjol tidak termasuk komersialisasi.

“Itu kan soal penilaian, bisa macam-macam,” kata dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati