DPR RI Perpanjang Pembahasan RUU EBET hingga Tahun Depan

Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati memperpanjang satu tahun pembahasan Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) hingga persidangan 2024-2025.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel menyampaikan bahwa perpanjangan tersebut permintaan Komisi VII DPR RI.

“Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi VII dan rapat Pansus RUU tentang Kelautan. DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 7 Juni 2024, pimpinan Komisi VII dan Pimpinan Bamus Kelautan meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan dan RUU Tentang perubahan atas UU nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan,” kata dia dalam rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Rachmad juga telah bertanya kepada anggota DPR yang hadir apakah setuju dengan permohonan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET.

“Maka dengan rapat Paripurna hari ini, apakah kita menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua RUU tesebut pada masa persidangan satu tahun 2024-2025 yang akan datang? Apakah dapat disetujui?” ujar Rachmat.

Selanjutnya, seluruh anggota DPR yang hadir kompak menyetujui perpanjangan pembahasan RUU EBET hingga akhirnya ketok palu.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM s menyampaikan bahwa RUU EBET akan selesai tahun 2023. Namun, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) telah dikupas secara insentif.

“Sekarang dari 574 DIM, kami sudah membahas 160 DIM. Jadi mungkin sudah 15% berjalan dari segi pembahasan di Panja. Saya kebetulan jadi Ketua Panja mewakili pemerintah,” ujar Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Selasa (14/2/2023). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati