Ketua KPU Dipecat, DPR RI: Cari Figur yang Lebih Baik

Mitrapost.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hingga dipecat dari jabatan.

Menurutnya, harus ada evaluasi dalam memilih tokoh yang menjadi komisioner KPU RI di masa mendatang.

“Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

“Kita harus sama-sama evaluasi dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki,” tambahnya.

Selanjutnya, Puan mengaku menghormati keputusan DKPP dan tengah menunggu keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari untuk ditindaklanjuti DPR RI.

“Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme,” kata dia.

Baca Juga :   KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah Walau Tanpa Tanda Tangan Saksi

Sementara Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan pemberhentian Hasyim Asy’ari dilanjutkan keppres yang kana terbut maksimal tujuh hari setelah putusan diumumkan.

“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden,” ujar Ari wartawan, Rabu (3/7).

“Dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. Saat ini, pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut,” lanjut Ari.

Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari setelah terbukti bersalah melakukan tindakan asusila kepada seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda wilayah Den Haag.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata ketua majelis sidang, Heddy Lugito, ketika membacakan putusan di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati