Mitrapost.com – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ke Propam Polri buka suara tentang laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar ke Divisi Propam Mabes Polri terkait kematian bocah AM (13).
Irjen Suharyono mempersilahkan aduan tersebut. Dia juga mengatakan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan, justru membela kebenaran.
“Silakan saja (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan kok. Saya pembela kebenaran,” kata Suharyono dilansir detikNews, Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya, tindakan LBH Sumbar dalam mengawal kasus AM telah menyudutkan Polri dan diskenario. Tak hanya itu, Suharyono juga menyebutkan bahwa LBH Sumbar sok suci.
“Kalau institusi kami diinjak-injak dan di pojokkan, ya siapa yang tidak marah? LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar,” ucao Suharyono.
Selanjutnya, dia menegaskan pihaknya bertanggung jawa atas proses penyelidikan kasus AM, terutama tentang fakta yang diungkap ke publik.
“Kami bertanggung jawabkan, bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat AM, melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” tegasnya.
“Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa AM tidak dibawa ke Polsek Kuranji dan proses visum serta autopsy telah dilakukan sesuai prosedur di Rumah Sakit Bukittinggi.
“Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri,” terangnya.
Kemudian, Suharyono menjelaskan penanganan kasus AM masih berjalan. Polda Sumbar mengklaim pihaknya melakuakan penyidikan secara transparan.
“Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini. Kami tetap terbuka dan tidak menutup nutupi kasus ini. Secara prosedural dan profesional berdasar SOP,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com