Pati, Mitrapost.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan uji sampling atau secara acak terhadap produk terasi yang ada di Kabupaten Pati.
Hasilnya pun cukup mengejutkan, BPOM Semarang menemukan produk terasi yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B sebanyak 33 persen. Sedang terasi yang tidak memiliki izin edar dan mengandung pewarna tekstil sebanyak 55 persen.
Ternyata, terasi yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil memiliki ciri-ciri berwarna merah pink atau merah keunguan.
“Di data kami di sarana produksi itu yang kita sampling acak hampir 33 persen yang mengandung Rhodamin B pewarna kain tekstil dan di distributor artinya yang tidak memiliki nomor izin edar dan tidak ada kemasannya itu 55 persen cukup tinggi terasi yang mengandung pewarna Rhodamin merah,” kata Kepala BPOM Semarang, Lintang.
“Yang kita identifikasi awal di sarana distribusi adalah terasi yang berwarna merah pink, merah keunguan itu yang kita ujikan ternyata positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil,” lanjutnya.
Diketahui, BPOM Semarang saat ini tengah berupaya untuk menekan peredaran bahan makanan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil.
Rhodamin B tersebut sangat berbahaya di dalam tubuh manusia. Meskipun dikonsumsi sedikit. Dari mengkonsumsi sedikit lama kelamaan di tubuh manusia akan mengendap.
Penyakit yang ditimbulkan dari Rhodamin B atau pewarna tekstil tersebut diantaranya memicu adanya penyakit kanker serta gagal ginjal.
“Dampaknya luar biasa, bahwa dikonsumsi meskipun itu sedikit kita tidak terasa, tapi setiap hari dicampur dalam makanan dikonsumsi setiap hari, ini yang menyebabkan sekarang tingginya salah satu kanker kemudian gangguan hormonal sampai dengan adanya penyakit gagal ginjal,” tandas dia. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com