Mitrapost.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelidiki kasus penembakan yang melibatkan anggota DPRD, Muhammad Saleh Mukadam alias MSM (42). Pasalnya, Salah didapati memiliki senjata api (senpi) ilegal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyampaikan pihaknya menggeledah tiga lokasi dan ditemukan empat senpi ilegal sekaligus amunisinya.
“Betul, kami menemukan senpi ilegal jenis ZORAKI MOD 914-T + MAGAZINE, satu pucuk senpi laras panjang jenis FNC BELGI+ Magazine, satu pucuk senpi HS+Magazine, satu pucuk senpi Revolver COBRA, dan empat buah selongsong,” kata Umi dilansir dari Tirto, Senin (8/7/2024).
Selanjutnya, Umi mengatakan bahwa polisi masih memburu pemasok senpi ilegal tersebut. Terlebih, kasus tersebut telah ditangani Polda Lampung.
“Masih pendalaman (siapa yang memasok), tentu kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda,” ujar Umi.
Sebagai informasi, anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM diamankan pihak berwajib karena menembak seorang warga bernama Salam (32) hingga tewas.
Kejadian tersebut, terjadi pada sebuah kegaiatan adat resepsi pernikahan menyambut keluarga besan di Kampung Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) pagi. MSM hadir dalam acara tersebut sebagai masyarakat yang ditokohkan.
“Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” ujar Umi. (*)
Redaksi Mitrapost.com