Harapan Ketua Komisi A DPRD Pati Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Pati, Mitrapost.com – Menyusul keputusan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati harap hal tersebut dijadikan kesempatan untuk semakin meningkatkan kinerja dan kemaslahatan masyarakat desa.

Hal Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Pihaknya berharap perpanjangan masa jabatan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menuntaskan program-program yang belum terselesaikan.

“Harapan kami dengan perpanjangan masa jabatan kades bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya kepada tim Mitrapost.com.

“Mungkin masih ada program yang belum tersampaikan atau belum terselesaikan. Sehingga, bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang Susilo mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memantau kinerja para Kades di masing-masing desa. Ini diperlukan untuk melihat perkembangan dan menilai efektivitas penambahan masa jabatan ini.

“Saya tidak komentar dulu apakah efektif atau tidak. Nanti kita lihat dulu perkembangannya. Karena komisi A nanti akan turun ke bawah untuk melihat itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati baru-baru ini mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati