Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah, Negara Rugi Rp3,4 Triliun

Mitrapost.com – Kasus mafia tanah yang berada di Jawa tengah merugikan negara hingga mencapai Rp3,41 triliun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil membongkar kasus ini.

Kasus tersebut terjadi di Grobogan dengan tersangka berinisial DB, 66 tahun. Dalam hal ini, AHY mengatakan hak pemilik lahan yang sah disana menjadi hilang karena mafia tanah.

“Akibatnya lahan tersebut jadi objek sengketa. Padahal lahan tersebut seyogyanya akan dikembangkan menjadi kawasan industri. Baik utk pembangunan infra reservoir, jaringan pipa, maupun pembangunan sejumlah pabrik. Dengan terungkapnya kasus ini maka kami selamatkan potensi kerugian masyarakat dan negara kurang lebih Rp 3,41 triliun,” kata AHY dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN.

“Nilai itu kami hitung berdasarkan terhambatnya rencana investasi, termasuk rencana pembangunan kawasan industri. Jadi ini terbesar sampai dengan hari ini yang kami ungkap antara kasus-kasus yang lain,” kata AHY.

Korban atas kasus ini adalah PT ALIB. Mereka berhasil memenangkan lahan pada tahun 2024. Pemalsuan dilakukan sejak 2010 hingga 2011, hak tanah yang harusnya dimiliki oleh PT ALIB dialihkan pada tersangka.

Pada 2016, DB selaku dirut PT AAA menjual 10 hektare lahan dari total 82,6 hektare ke PT DK Utama Mandiri secara tidak sah. Tersangka mengeluarkan surat pelepasan tanah kepada Direktur PT DK Utama Mandiri pada 17 Desember 2017.

Kemudian 2023, tersangka DB membangun kantor PT AAA tanpa izin hingga akhirnya menimbulkan sengketa.

“Tahun 2023 tersangka DB juga tanpa izin membangun kantor PT AAA, memasang pagar, menempatkan kontainer-kontainer dan memasang papan nama,” imbuhnya.

DBP berusia 34 tahun yang melakukan penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah kavling.

“Tersangka DBP ternyata residivis dengan pidana 2 tahun penjara dalam perkara kasus lainnya. Kami menyelamatkan potensi kerugian yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan negara senilai Rp 1,8 miliar,” tutur AHY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati