Pati, Mitrapost.com – Pertambangan galian C hingga saat ini masih menimbulkan permasalahan. Carut marutnya pelaksanaan hingga perizinan menjadi sorotan wakil rakyat.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Siti Maudlu’ah menilai Pemkab Pati tidak dapat mengatasi dan menyelesaikan permasalahan galian C.
saat ini izin yang berkaitan dengan galian C di handle penuh oleh pihak Pemerintah Provinsi. Sehingga dari pemerintah daerah tidak punya wewenang untuk mengatasi masalah tersebut.
“Karena semua sudah diambil alih Provinsi, jadi Kabupaten itu kesannya mandul,” kata politisi dari Partai Demokrat tersebut belum lama ini.
Galian C ini menyebabkan rusaknya jalan karena kendaraan yang overload. Bukan hanya itu saja, kekeringan pun dirasakan oleh alam sekitar.
Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, tanpa terkecuali pemerintah legislatif DPRD Pati.
“Pastinya ini menjadi PR untuk Komisi C dan kami semua untuk membuat regulasi yang baru, yang lebih memihak kepada rakyat, ” tambahnya.
Siti juga mengatakan aktivitas galian C menyebabkan kesehatan manusia terganggu karena jumlah debu yang dihasilkan.
“Sebenarnya dari galian C tersebut yang dirugikan adalah lingkungan dan masyarakat sekitar, jalan jelas mengalami kerusakan, ” paparnya. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com