Mitrapost.com – KAI menindak pelaku pelecehan yang terjadi di KRL Commuter Line. Wanita yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut membagikan ceritanya di sosial media X.
Berdasarkan ceritanya, kejadian itu berlangsung di kereta Manggarai arah Cikini. Bermula dari seorang petugas KAI yang menyaksikan aksi pelaku merekam wanita dan melaporkan ke korban. Pelaku langsung diamankan oleh pihak keamanan commuter line.
Saat diperiksa ponselnya, ada tujuh rekaman video korban di dalamnya. Selain itu, ada sejumlah video porno di dalam telepon genggam pelaku.
Sehingga korban langsung membuat laporan polisi atas tindakan pelaku.
Sementara VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan pihaknya telah menerima informadi dugaan pelecehan yang terjadi di commuter line No.1401 relasi Bogor – Jakarta Kota, Selasa (16/7/2024).
Joni menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba kabur meskipun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan,” kata Joni, Kamis (18/7/2024).
Kemudian, KAI telah menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban juga akan didampingi pihak KAI dalam menjalani proses hukum.
Selain itu, KAI juga telah memblokir pelaku supaya tak bisa memakai jasa KRL di masa mendatang.
“Identitas pelaku akan dimasukan ke data base CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan commuter line kembali, ini merupakan komitmen KAI commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com