Komplotan Penipu yang Gunakan Gendam di Semarang Berhasil Diringkus

Mitrapost.comKomplotan penipu yang menggunakan gendam di Semarang berhasil diringkus polisi. Pelaku yang telah ditangkap berjumlah tiga orang dan semuanya berasal dari luar Semarang.

Mereka diantaranya AW (39) warga Jakarta Barat, DNL (40) warga Kota Bekasi, dan HW (49) warga Kabupaten Karawang.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang dilansir dari Antara.

Dalam melancarkan aksinya, mereka mengincar korban yang merupakan wanita yang sudah lanjut usia (lansia).

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura hendak menukarkan mata asing.

Ketiga pelaku memainkan perannya masing-masing. Dimana satu pelaku berpura-pura menjadi orang asing. Kemudian dia mendatangi korban yang berusia 70 tahun.

Sedangkan dua pelaku lainnya berpura-pura mendangi korban untuk membantu korban berkomunikasi dengan pelaku yang berpura-pura menjadi orang asing tadi.

“Ada pula pelaku yang berpura-pura menjadi pimpinan cabang sebuah bank,” ujarnya.

Para pelaku berhasil mengelabuhi korban hingga mau mencairkan tabungannya sebesar Rp150 juta. Kemudian perhiasan seberat 50 gram. Aksi ini dilakukan mereka pada 3 Juni 2024 lalu.

Setelah itu, para pelaku kabur ke daerah asalnya. Sehingga polisi memerlukan waktu hingga sebulan untuk menemukan pelaku. Sejumlah mata uang asing juga diamankan dari pelaku.

Mereka pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atas kejahatan yang dilakukan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati