Masa Jabatan 7 Kades di Magelang Diperpanjang

Magelang, Mitrapost.comMasa jabatan 7 kepala desa di Magelang diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Mereka diantaranya adalah Riyadi Suhirmanto Kepala Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Fuad Hasan Kepala Desa Banyuurip Tegalrejo, Asnawai Kepala Desa Banyuwangi Bandongan, Muhammad Masrur Chamidi Kepala Desa Bumirejo Kaliangkrik.

Kemudian Miftahur Ridwan Kepala Desa Donorojo Secang, Puas Siswa Widada Kepala Desa Mangunsari Sawangan dan Eko Sungkono Kepala Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan.

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto meminta para kades tersebut untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada.

“Tentunya untuk menciptakan dan mengawal kondusifitas apalagi sebentar lagi ada agenda nasional yaitu Pilkada,” kata Sepyo.

Selain itu, ia juga meminta para kades untuk meningkatkan pelayanan umum di tingkat desa, serta tertib dalam administrasi.

“Tolong pelayanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan kepemimpinan pejabat di tingkat desa agar diberikan hak-hak dasarnya yang menjadi kewenangan di desa,” tutur Sepyo.

Ia pun meminta para kades untuk berkonsultasi pada jajaran Inspektorat Kabupaten Magelang jika ada permasalahan agar tidak terjadi kekeliruan.

“Karena semua anggaran di desa ini harus teradministrasikan dengan baik. Semua penggunaannya diatur sesuai ketentuan yang ada,” tegas Sepyo.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti maslaah stunting yang saat ini masih menjadi fokus pemerintah.

“Kalau masalah Stunting nanti bisa minta data di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kalau Kemiskinan Ekstrem itu di Bappeda datanya. Tolong ini Pak Camat juga membantu. Tolong betul-betul konsen tangani masalah ini,” tandas Sepyo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati