Ironi Bumi Pertiwi, Wilayah Kaya Pertambangan tapi Angka Kemiskinan Tertinggi

Mitrapost.com – Berbagai ironi negeri Indonesia menjadi hal yang dianggap biasa oleh warganya. Bahkan negara ini sering dijuluki ‘Konoha’ karena anehnya sistem kepemerintahan.

Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap adanya keganjilan saat sejumlah wilayah yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) namun mempunyai tingkat kemiskinan yang tinggi.

“Berdasarkan hasil diskusi Kementerian ESDM dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menyimpulkan adanya anomali terhadap pengelolaan sumber daya alam di sejumlah wilayah Indonesia yang kaya akan sumber daya alam justru angka kemiskinannya cukup tinggi, salah satunya adalah Provinsi Sumatera Selatan,” kata Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, M Idris F Sihite dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Sihite menyebut kasus ini terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yang mempunyai kekayaan cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia.

Provinsi tersebut dapat memproduksi miliaran ton, pada tahun 2023 sebanyak 104,68 juta ton, serta menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 9,898 triliun (iuran tetap Rp 66,4 miliar dan royalti Rp 9,832 triliun).

Sihite menuturkan penyebab kejanggalan ini sebab banyaknya pertambangan yang tidak berizin di wilayah itu.

Mereka hanya ingin mencari keuntungan tanpa menghiraukan aturan yang berlaku.

“Provinsi Sumsel merupakan salah satu lokasi PETI terbanyak di Indonesia. PETI merupakan tindak pidana pertambangan subsektor minerba dengan delik khusus (lex spesialis) di luar KUHP yang memuat sanksi pidana dengan beb (Pasal 158 s/d Pasal 164 UU No 3 Th 2020),” ujar Sihite.

“Semua komoditas tambang punya identitas seperti DNA, sehingga dapat diidentifikasi menggunakan pendekatan scientific evidence, yang basisnya terukur di laboratorium. Bukti ilmiah merupakan bukti yang tidak terbantahkan untuk menghitung kerugian negara dari praktik pertambangan illegal,” jelas Sihite.