Berikut Niat Puasa Nazar

Mitrapost.com – Puasa nazar merupakan puasa yang diniatkan lantaran ada suatu hajat atau keinginan tertentu. Sehingga, jika keinginan tersebut terlaksana atau dipenuhi, maka wajib orang tersebut melakukan puasa nazar.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al Hajj ayat 29;

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).

Menurut Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5 terjemahan M. Abdul, ayat tersebut menjelaskan bahwa seseorang wajib melaksanakan puasa nazar sesuai dengan yang telah dinazarkan. Jika ia mengingkarinya, maka dikenai denda dan kafarat.

Pada dasarnya, puasa nazar mirip dengan puasa lainnya, yakni dengan menahan nafsu dan dahaga sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa juga diawali niat, kemudian diakhiri dengan doa berbuka.

Berikut ini niat puasa nazar yang bisa dilafalkan.

Niat Puasa Nazar

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ

Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya berniat puasa nazar karena Allah ta’âlâ.”

(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati