Polisi Grebek Toko Kosmetik yang Diduga Jual Obat-Obatan Keras

Mitrapost.com – Toko kosmetik di Kalideres, Jakarta Barat, diduga menjual obat-obatan keras atau daftar G digrebek polisi.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap penjual berinisial MD.

“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko,” Abdul Jana saat dilansir detikcom, Rabu (24/7/2024).

Saat digeledah, polisi menemukan18 lempeng obat tipe G merek Tramadol dengan rincian per lempeng berisi 10 butir, 116 butir Hexymer, 17 butir Tramadol, dan uang tunai senilai Rp 174 ribu hasil penjualan obat.

“Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” ujarnya.

Selanjutnya, MD menyebutkan bahwa dirinya telah lama menjual obat-obatan itu. Selain itu, dia juga mengatakan obat tersebut didapatkan dari sales obat.

“MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, MD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati