BNNP Jateng Minta Purbalingga Bentuk Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Mitrapost.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meminta Kabupaten Purbalingga untuk membentuk pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Agus Rohmat.

“Pemberantasan narkoba harus dari hulu sampai hilir. Jika hanya memberantas produsen, bandar, pengedar, dan kurir saja, tetapi pemakainya dibiarkan, mereka akan membeli di tempat lain. Oleh karena itu, kami dorong semua aspek diberantas, tetapi pemakaiannya juga harus direhabilitasi. Ini yang harus kita ketahui dan kita laksanakan,” tegasnya.

Ia menilai jika persoalan narkoba perlu diberantas dari akarnya. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mempererat sinergi dalam pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :   Gagal Usaha Jasa Pengiriman, Penjaga Klenteng Terpaksa Mencuri Demi Lunasi Utang

Ia berharap poliklinik di Kantor BNN Kabupaten Purbalingga dapat dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Kemudian rumah sakit dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dengan anggaran dari Jamkesda.

“Kami harapkan RSUD menyiapkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkoba, dengan biaya menggunakan Jamkesda sehingga masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan perawatan rawat inap dan rawat jalan secara gratis. Jika saat ini belum ada, ke depan ini yang penting kita lakukan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa angka prevalensi narkotika Jawa Tengah ada 1,30 persen atau 195.081 jiwa.

“Sedangkan klasifikasi kerawanan, dari 240 desa/kelurahan di Purbalingga, tidak ada yang berstatus Bahaya, sedangkan Waspada ada 55 (desa), Siaga 13 (desa), dan 172 (desa) berstatus Aman,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati