Mitrapost.com – Orang tua harus memiliki kemampuan untuk mendidik anak sesuai tuntunan agama. Ayah dan ibu menjadi tempat dimana anak mendapatkan pendidikan pertama kali dalam kehidupan.
Dengan pendidikan agama yang baik sejak dini, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dengan mengedepankan ketaatan terhadap Allah SWT, serta menjadi pribadi ber-akhlakul kharimah di masa mendatang.
Dilansir dari NU Online, berikut ini beberapa cara dan metode mendidik anak sesuai umur dalam Islam. Simak penjelasan berikut ini!
0 hingga 2 tahun
Sejak usia nol, orang tua memberikan segala hak anak, mulai dari memberikan nama yang baik, menyusui, mengajak bicara, hingga memberikan cinta dan kasih sayang tak terputus kepada anak. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ikatan antara anak dan orang tua, sehingga peran ayah dan ibu sama-sama sangat diperlukan.
Mengawali umur 2 tahun, Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa hendaknya seorang anak yang berada di awal tumbuh kembangnya diajarkan tauhid, yakni dengan membacakan syahadat untuk mengenalkan Allah SWT sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT.
اعلم أن ما ذكرناه في ترجمة العقيدة ينبغي أن يقدم إلى الصبي في أول نشإه ليحفظه حفظا Artinya:
Artinya: “Ketahuilah bahwa apa yang telah kami sebutkan sebelumnya pada pembahasan tarjamatil akidah (mencakup makna dua kalimat syahadat, sifat wajib Allah dan lain sebagainya), hendaknya untuk disuguhkan kepada anak di awal masa tumbuh kembangnya untuk dihafalkan.”
7 tahun hingga 10 tahun
Di fase 2 hingga 7 tahun, hendaklah anak dididik dengan mempertontonkan tata cara shalat. Sehingga, menginjak usia 7 tahun, anak mulai diperintahkan untuk mengerjakan shalat.
Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah, “Perintahkanlah shalat kepada anak kalian tatkala mereka berumur 7 tahun, dan pukul lah mereka ketika usia mereka 10 tahun (saat meninggalkannya), dan pisahkanlah tempat tidur mereka,” (H.R Abu Dawud).
Hadits ini juga mengandung perintah untuk mempelajari tata cara bersuci dan apa saja yang menjadikan shalat tersebut sah.
Selain itu, wajib melarang anak umur 7 tahun melakukan hal-hal yang tak semestinya. Bahkan, memukulnya tatkala ia masih melakukan hal yang sama di umur 10 tahun
Fase baligh
Setelah masuk fase baligh, orang tua tetap perlu mengawasi dan perlu diajarkan dalil dan hujjah atas apa yang telah dia yakini. Tujuannya agar akidahnya selamat dari pemikiran-pemikiran yang melenceng. Selain itu, di fase ini pula, orang tua sudah semestinya memperhatikan perkara seksual si anak. Perlu menuntunnya untuk menutup aurat dan mengajarkan untuk melindungi dirinya sendiri dari nafsu. (*)
Redaksi Mitrapost.com






